Flash banner

Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Maret 2012

Budaya Buang Sampah



I. LATAR BELAKANG MASALAH


Kebersihan adalah pangkal kesehatan dan kebersihan adalah sebagian dari iman. Slogan itu tentu saja sudah tidak asing lagi bagi kita. Dalam lingkungan masyarakat, kebersihan merupakan upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala jenis sampah, dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman. Kebersihan lingkungan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya sampah yang berserahkan tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan akan tersumbatnya saluran air, yang dapat menimbulkan banjir. Di samping itu sampah juga dapat menimbulkan berbagai penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
Pada dasarnya kebersihan merupakan tanggung jawab kita bersama sebab kebersihan berpengaruh besar terhadap dampak lingkungan. Kebersihan lingkungan adalah suatu keadaan dimana lingkungan tersebut layak untuk ditinggali manusia, dimana keadaan kesehatan manusia secara fisik dapat terjaga. Jadi lingkungan yang bersih akan menjadikan tempat tinggal kita indah, nyaman dan sehat. Berbicara tentang kebersihan lingkungan tidak lepas dari masalah sampah.
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.
Membuang sampah hanya hal sepele tapi maknanya esensial sekali, bahwa dengan membuang sampah pada tempatnya sesungguhnya membawa kita kepada sebuah sikap untuk selalu melakukan pekerjaan dengan benar dan bertindak sesuai dengan apa yang seharusnya kita lakukan.
Budaya membuang sampah sembarangan juga menjadi trend masayarakat sekarang ini, apakah ini sudah menjadi kebiasaan, ataukah memang sarana dan prasarana yang sudah ada kurang memadai. Efek daripada pembuangan sampah sembarangan terus berlangsung akan menganggu lingkungan pemukiman yang kotor dan tidak nyaman, alur air sungai tersendat serta kesehatan masyarakat akan ternganggu. Mereka menganggap remeh tentang artinya kelestarian dan keseimbangan alam demi kesinambungan kehidupan. Jikalau banjir datang, masyarakat selalu menyalahkan pemerintah padahal hal ini tentu saja kesalahan diri kita sendiri yang tidak peduli terhadap lingkungan.
Dalam rangka penelitian budaya buang sampah sembarangan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat sadar akan kebiasaan tidak terpuji tersebut menjadi budaya malu bila buang sampah sembarangan. Pada gilirannya masyarakat akan memetik hasilnya dari peningkatan kebersihan lingkungan dengan kwalitas kesehatan yang baik menuju masyarakat yang sejahtera. Mencermati fenomena masyarakat membuang sampah sembarangan maka diperlukan penanganan khusus bagi masyarakat untuk menyadarkan. Hal tersebut mungkin pemda perlu koordinasi dengan aparat desa untuk mengadakan penyuluhan dan pembelajaran hidup sehat dan terbiasa dengan membuang sampah pada tempatnya.


PERUMUSAN MASALAH


Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka kami melakukan penelitian dalam rangka mengangkat study kasus yang ada di dalam masyarakat, antara lain:
Mengapa masyarakat masih buang sampah sembarangan?
Upaya apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah, agar sampah tidak berserakan?
III. TUJUAN PENELITIAN


Tujuan dari penelitian ini adalah:
1) Untuk mengetahui alasan masyarakat yang masih sering melakukan buang
sampah sembarangan.
Untuk mencari solusi yang dilakukan oleh pemerintah agar sampah tidak berserakan.
IV. HASIL PENELITIAN
Kondisi sosial dan budaya menjadi sangat penting untuk mengetahui kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, selain itu pola konsumtif masyarakat dan gaya hidup masyarakat juga akan mempengaruhi besarnya timbunan sampah dan komposisi sampah yang dimiliki. Masyarakat pada umumnya, memandang sampah sebagai barang yang sudah tidak berguna dan tidak mereka inginkan, sehingga tindakan yang mereka lakukan adalah membuangnya. Persoalan muncul ketika setiap masyarakat memperlakukan sampah sesuai dengan pemahaman mereka masing-masing, misalnya meninggalkan atau membuang sampah di tempat sembarangan yang mengakibatkan lingkuangan jadi kotor dan kumuh. Sebagian lagi membuang sampah ke saluran air atau ke sungai, yang mengakibatkan pendangkalan dan penyumbatan saluran, yang merupakan salah satu penyebab banjir dan genangan air. Sementara masyarakat untuk memilah sampah belum banyak dilakukan, karena sebagian masyarakat tidak mengerti bagaimana mengelola sampah yang benar dan baik.
Masyarakat lebih menyukai membuang sampah ke sungai, lahan kosong, tepi jalan daripada berjalan seratus meter membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dari rumahnya. Tingkat kesadaran masyarakat kita dalam hal sampah masih kurang peduli, sehingga menimbulkan efek negatif terhadap lingkungan maupun kepada anggota keluarga. Perlu diingat bahwa anak-anak akan mencontoh apa yang dilihat di lingkungan rumah, jikalau orang tua tidak peduli terhadap sampah maka anak pun akan mencontoh.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah kami lakukan melalui sejumlah wawancara di daerah Perumnas 3 Bekasi Timur yang sering sekali terjadi banjir setiap tahunnya. Bahwa sebenarnya mereka tahu kalau membuang sampah sembarangan itu tidak baik, tetapi mereka tetap saja membuang sampah sembarangan. Mereka tahu kalau membuang sampah di sungai bisa menyebabkan aliran sungai mampet dan bisa menyebabkan banjir, tetapi mereka tetap saja membuang sampah ke sungai/saluran air. Mereka tahu kalau sampah organik bisa jadi kompos, tetapi mereka engan membuat kompos. Mereka tahu kalau sampah sebaiknya dipisah, tetapi mereka malas memilah-milah sampah.
Pada hakikatnya masyarakat tahu membuang sampah sembarangan akan menimbulkan bau busuk dan menjadi sarang bibit penyakit. Masyarakat paham bahwa sampah yang di buang di sungai atau bukan pada tempatnya akan berakibat banjir, karena sampah berserakan, masuk keselokan berakibat sampah menyumbat dan mengakibatkan banjir. Secara umum masyarakat belum terbiasa untuk memilah-milah jenis sampah antara sampah organik, unorganik maupun sampah B3 hal ini dikarenakan kurang adanya penyuluhan dari pihak pemda. Kebiasaan membuang sampah menjadi satu tanpa dipilah, yaitu sampah rumah tangga menjadi satu bersamaan dengan sampah lainnya.
Masyarakat kota yang menjadi target survei kami khususnya di Perumnas 3 Bekasi Timur, telah menunjukkan peningkatan kebersihan yang baik, namun demikian bila diamati dari sarana dan prasara masih kurang memadai. Bila dilihat dari rasa kebersamaan dalam menangani masalah sampah, warga juga memberikan iuran sekedarnya, sebagai wujud kepedulian bersama demi lingkungan yang bersih dan sehat, dengan harapan demi terwujudnya kesehatan masyarakat menuju sejahtera.
Hal ini dilihat dari sarana tempat sampah di setiap warga masih kurang, dimana tempat sampah hanya satu tempat. Masyarakat mengharapkan disetiap titik pembuangan sampah dapat disediakan oleh pemda yaitu tempat sampah untuk organik anorganik dan sampah B3. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain dan 3) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya.
Bila dicermati lebih dalam lagi, masyarakat dalam membuang sampah sembarangan dipicu oleh kurangnya sarana dan prasana yang memadai. Pemda kurang memperhatikan, titik-titik tertentu tempat sampah tidak disediakan. Sementara itu tempat pembuangan sampah terakhir masih pada lahan masyarakat yang membutuhkan urukan, tempat hanya dapat digunakan dalam waktu yang jangka pendek.
Pemerintah daerah mempunyai produk peraturan daerah yang mengatur mengenai sampah yang bertujuan untuk kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah supaya lebih terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Menindak dengan tegas semua masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan setiap pelanggaran peraturan tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya kedisipinan dalam membuang sampah tetap terjaga. Perda tersebut telah menjelaskan jenis pelanggarannya, harus membayar denda dan atau melaksanakan hukum pidana kurungan.
Pemerintah daerah memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pembuangan sampah, baik dalam pemilahan jenis sampah, maupun menentukan dan menginformasikan titik-titik tempat penampungan sampah. Pemerintah daerah memberikan jadwal pengambilan sampah kepada masyarakat dalam periode tertentu, supaya masyarakat tahu betul kapan sampah akan diambil. Hal ini memudahkan dan memperlancar pengambilan sampah, untuk menjaga tetap nyaman. Pemerintah daerah memberikan sarana dan prasarana yang memadai guna memperlancar penampungan, pengambilan dan pembuangan sampah ke tempat pembuangan sampah terakhir.
Pemerintah atau lembaga-lembaga lain diharapkan menyediakan tiga tempat sampah yang berbeda. Satu tempat sampah untuk limbah plastik atau logam, satu tempat sampah untuk limbah kertas, dan satu lagi tempat sampah untuk limbah organik. Tempat tersebut diberikan tulisan besar supaya mudah dibaca dari jarak jauh, serta memberi warna menyolok. Warnanya pun dibuat berbeda-beda. Bila warna tersebut telah dikenali secara mudah mereka akan membuang sampah sesuai dengan jenis sampah yang telah dipisah-pisah dengan mudah tanpa memperhatikan tulisan-tulisan tersebut. Pemerintah daerah juga memasukan budaya membuang sampah dalam kurikulum pendidikan, baik mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak – sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan merupakan salah satu metode yang sudah teruji untuk merubah budaya secara sistematis. Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah yang baik.
Pendidikan mengenai membuang sampah yang sebenarnya dipresentasikan kepada anak-anak sejak dini, supaya budaya membuang sampah sembarangan tidak dilakukan, sehingga anak-anak melakukan perbuatan rajin dan disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Kerjasama Pemerintah daerah dengan media massa, baik elektronik (TV, radio), maupun media cetak (koran, majalah, buletin, dan lain-lain) memberikan imbauan mengenai sampah. Himbauan ini bisa dalam bentuk iklan layanan masyarakat atau bisa juga diselipkan di iklan-iklan komersial. Tidak harus jelas, pesan bisa disampaikan secara tersirat. Pihak media (wartawan) bisa menampilkan berita-berita tentang akibat buruk membuang sampah sembarangan. Di sisi lain, keberhasilan masyarakat dalam pengelolaan sampah ditampilkan. Bila melalui media cetak dapat dipaparkan mengenai teknologi pengelolaan sampah, pemanfaatan sampah dan lain-lain.
Pemerintah atau institusi terkait lainnya dapat mencetak poster-poster, buletin, atau selebaran-selebaran tentang sampah. Bahan-bahan ini disebarkan di tempat-tempat umum, masjid-masjid, di dalam bis kota, kereta, atau tempat-tempat strategis lainnya. Program ini juga dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Setiap tahapan harus dievaluasi agar keberhasilan program juga bisa diukur. Program lain adalah pemberian penghargaan. Penghargaan seperti Piala Adipura atau Kalpataru perlu lebih digalakkan kembali. Selain itu kota-kota yang mendapatkan hadiah Adipura juga mendapatkan dana tambahan untuk program-program pengelolaan sampah dan lingkungan. Jumlahnya harus cukup besar agar lebih menarik minat pemerintah daerah. Orang-orang yang sudah berhasil dalam mengelola sampah juga perlu mendapatkan perhatian dan penghargaan yang besar. Seiring dengan program-program di atas, penegakkan hukum juga harus dilaksanakan dengan tegas. Perda-perda yang sudah ada dilaksanakan secara konsisten. Seiring dengan meningkatnya pemahanam masyarakat tentang sampah, hukuman atau denda juga diterapkan dengan tegas.

KESIMPULAN

Pada umumnya masyarakat mengerti bahwa membuang sampah sembarangan akan menimbulkan bau busuk dan menjadi sarang bibit penyakit dan masyarakat paham bahwa sampah yang di buang di sungai atau bukan pada tempatnya akan berakibat banjir, karena sampah berserakan, masuk keselokan berakibat sampah menyumbat dan mengakibatkan banjir. Tetapi Masyarakat lebih menyukai membuang sampah ke sungai, lahan kosong, tepi jalan daripada berjalan seratus meter membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dari rumahnya. Tingkat kesadaran masyarakat kita dalam hal sampah masih kurang peduli. Secara umum masyarakat belum terbiasa untuk memilah-milah jenis sampah antara sampah organik, unorganik maupun sampah B3 hal ini dikarenakan kurang adanya penyuluhan dari pihak pemda. Pemerintah daerah memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pembuangan sampah, pemilahan jenis sampah yang dapat digolongkan digolongkan menjadi sampah organik, anorganik dan B3 (sampah yang berbahaya bagi kesehatan).

Pembuangan Sampah


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Dewasa ini limbah merupakan masalah yang cukup serius, terutama dikota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta maupun secara swadaya oleh masyarakat untuk menanggulanginya, dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya. Namun semua itu hanya bisa dilakukan bagi limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga saja. Lain halnya dengan limbah yang di hasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit. Karena jenis limbah yang dihasilkan termasuk dalam kategori biohazard  yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak terdapat buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu diatas 800 derajat celcius (LPKL, http://www.maxpelltechnology.com diakses tanggal 12 Januari 2010).
Ada beberapa hasil survei yang menunjukkan jenis limbah kesehatan yang biasa di hasilkan. Dari beberapa survei tersebut dirangkum dan menunjukkan bahwa limbah layanan kesehatan yang dihasilkan berbeda bukan saja antar negara tetapi juga dalam satu negara. Limbah yang dihasilkan bergantung pada banyak faktor. Misalnya metode manajemen limbah yang berlaku, jenis institusi layanan kesehatan,  spesialisasi rumah sakit, jumlah item yang dapat digunakan kembali yang dipakai rumah sakit, dan jumlah pasien rawat jalan. Akan tetapi, akan lebih baik jika ada data tersebut hanya dipandang sebagai contoh dan tidak digunakan sebagai landasan untuk mengelola limbah di dalam sebuah institusi layanan kesehatan. Data mengenai limbah setempat yang didapat dari sebuah survei mungkin akan lebih reliabel dibandingkan perkiraan yang didasarkan pada data negara lain atau jenis insitusi yang berbeda.
Di negara yang berpendapatan rendah atau menengah, limbah layanan kesehatan yang dihasilkan biasanya lebih sedikit dari pada di negara berpendapatan tinggi. Namun, rentang perbedaan antara negara berpendapatan menengah mungkin sama besarnya dengan rentang perbedan di antara negara – negara berpendapatan tinggi, juga di antara negara berpendapatan rendah.
Limbah layanan kesehatan yang dihasilkan menurut tingkat pendapatan nasional negara, pada negara berpendapatan tinggi untuk semua limbah layanan kesehatan bisa mencapai 1,1 – 12,0 kg/orang per tahunnya, dan limbah layanan kesehatan berbahaya  0,4 – 5,5 kg/orang pertahunnya, pada negara berpendapatan menengah untuk semua limbah layanan kesehatan menunjukkan angka 0,8 – 6,0 kg/orang pertahun sedangkan limbah layanan kesehatan yang berbahaya 0,3 – 0,4 kg/orang pertahun, sedangkan negara berpendapatan rendah semua limbah layanan kesehatan menghasilkan 0,5 – 3,0 kg/orang pertahunnya. Dalam ukuran sumbernya  pada RSU Pendidikan dapat menampung limbah per harinya sampai 4,1 – 8,7 kg/tempat tidur, RS Umum 2,1 – 4,2 kg/tempat tidur, RS Daerah 0,5 – 1,8 kg/tempat tidur, Pusat Kesehatan masyarakat 0,05 – 0,2  kg/tempat tidur. Sedangkan menurut wilayah, wilayah  Amerika Utara 7 – 10 kg/tempat tidur, Eropa barat 3 – 6 kg/tempat, Amerika Latin 3 kg/tempat tidur, Negara berpendapatan tinggi 2,5 – 4 kg/tempat tidur, negara berpendapatan menengah 1,8 – 2,2 kg/tempat tidur, Eropa timur 1,4  - 2 kg/tempat tidur, dan timur tengah 1,3 – 3 kg/tempat tidur. Dan untuk limbah layanan kesehatan berdasarkan sumber yang dihasilkan, untuk jenis sumber dari praktik dokter umum, contohnya benda tajam dalam perharinya mencapai 4 kg/tahun, limbah infeksius 20 kg/tahun, total limbah sampai dengan 100 kg/tahun, untuk kategori Dokter bedah, limbah infeksius 175 kg/tahun, kategori dokter kandungan , limbah infeksius 350 kg/tahun, kategori perawat, benda tajam 20 kg/tahun, limbah infeksius 100 kg/tahun, kategori praktik dokter gigi, benda tajam 11 kg/tahun, limbah infeksius 50 kg/tahun, logam berat (termasuk merkuri) 2,5 kg/tahun, total limbah yang dihasilkan 260 kg/tahu, kategori laboraturium biomedis (60 analisis per hari) sedikitnya limbah infeksius dihasilkan  300 kg/tahun, dan untuk kategori dialisis ginjal (3 per minggu) limbah infeksius 400 kg/tahun.
Rumah sakit dan instalasi kesehatan lainnya memiliki “kewajiban untuk memelihara” lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab khusus yang berkaitan dengan limbah yang dihasilkan instalasi tersebut. Kewajiban yang dipikul instalasi tersebut di antaranya adalah kewajiban untuk memastikan bahwa penanganan, pengolahan serta pembuangan limbah yang mereka lakukan tidak akan menimbulkan dampak yang merugikan kesehatan  dan lingkungan. Dengan menerapkan kebijakan mengenai pengelolaan limbah layanan kesehatan, fasilitas medis dan lembaga penelitian semakin dekat dalam memenuhi tujuan mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi karyawan mereka maupun masyarakat sekitar (A.Pruss, 2005).
Penanganan limbah medis sudah sangat mendesak dan menjadi  perhatian Internasional. Isu ini telah menjadi agenda pertemuan internasional yang penting. Pada tanggal 8 Agustus 2007 telah dilakukan pertemuan High Level Meeting on Environmental and Health South-East and East-Asian Countries di Bangkok. Dimana salah satu hasil pertemuan awal Thematic Working Group (TWG) on Solid and Hazardous Waste, yang akan menindak lanjuti tentang penanganan limbah yang terkait dengan limbah domestik dan limbah medis. Selanjutnya pada tanggal 28-29 Februari 2008 dilakukan pertemuan pertama  (TWG) on Solid and Hazardous Waste di Singapura membahas tentang pengelolaan limbah medis dan domestic di masing masing negara.
Pada saat ini masih banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian yang serius terhadap pengelolaan limbahnya. Pengelolaan limbah masih terpinggirkan dari pihak manajemen RS. Hal ini terlihat dalam struktur organisasi RS, divisi lingkungan masih terselubung di bawah bag Umum. Pemahaman ataupun pengetahuan pihak pengelola lingkungan tentang peraturan dan peryaratan dalam pengelolaan limbah medis masih dirasa minim. Masih banyak yang belum mengetahui tatacara dan kewajiban pengelolaan limbah medis baik dalam hal penyimpanan limbah, incinerasi limbah maupun  pemahaman tentang limbah B3 sendiri masih terbatas (Anonim, http://b3.menlh.go.id diakses tanggal 14 Januari 2010).              
Potensi pencemaran limbah rumah sakit dalam profil kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan, 1997 diungkapkan seluruh RS di Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 RS di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg per tempat tidur per hari. Sedangkan produksi limbah cair sebesar 416,8 liter per tempat tidur per hari. Analisis lebih jauh menunjukkan, produksi sampah (limbah padat) berupa limbah domestik sebesar 76,8 persen dan berupa limbah infektius sebesar 23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (limbah padat) RS sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per hari. Berdasarkan gambaran tersebut dapat dibayangkan betapa besar potensi RS untuk mencemari lingkungan dan kemungkinannya menimbulkan kecelakaan serta penularan penyakit (Jais, http://www.arahenvironmental.com diakses tanggal 12 Januari 2010 ).
Dampak limbah untuk infeksi virus yang serius seperti HIV/AIDS serta Hepatitis B dan C, tenaga layanan kesehatan, terutama perawat, merupakan kelompok yang berisiko paling besar untuk terkena infeksi melalui cedera akibat benda tajam yang terkontaminasi (umumnya jarum suntik). Risiko serupa juga dihadapi tenaga kesehatan lain di RS dan pelaksana pengelolaan limbah di luar RS, begitu juga pemulung di Lokasi pembuangan akhir limbah (sekalipun risiko ini tidak terdokumentasi). Di kalangan pasien dan masyarakat, risiko terkena infeksi tersebut jauh lebih rendah. Namun, beberapa infeksi yang menyebar melalui media lain atau disebabkan oleh agens yang lebih resisten dapat menimbulkan risiko yang bermakna pada masyarakat dan pasien RS. Contoh, pembuanga air kotor yang tidak terkendali dari RS yang merawat pasien kolera memberikan dampak yang cukup besar terhadap terjadinya wabah kolera di negara – negara Amerika latin.  (A.Pruss, 2005)
 Rumah sakit menghasilkan limbah dalam jumlah besar, beberapa di antaranya membahayakan kesehatan di lingkungannya. Di negara maju, jumlah limbah diperkirakan 0,5 - 0,6 kilogram per tempat tidur rumah sakit per hari. Jenis limbah rumah sakit dan dampaknya terhadap kesehatan serta lingkungan. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tata laksana pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis runah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang (Jais, http://www.arahenvironmental.com diakses tanggal 12 Januari 2010 ).
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru sebagai sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai fasilitas rawat inap dan rawat jalan diantaranya pelayanan, UGD, poliklinik gigi, fisio, radiologi, ruang operasi / bedah, laboraturium,  pengelolaan sampah di rumah sakit umum daerah kabupaten barru secara langsung dapat mempengaruhi derajat kesehatan pasien dan lingkungan yang ada disekitar rumah sakit .
Dan  dalam profil rumah sakit umum daerah kabupaten barru juga  mengatakan  dalam segi kualitas dan kuantitas keberhasilan dibidang kesehatan dapat dilihat dari ketersediaan sarana kesehatan di Barru dan sumber daya Manusia. Untuk ketersediaan sarana kesehatan yang memadai telah menempati Rumah Sakit yang baru sejak tanggal 19 Januari 2009, meski belum ditunjang dengan fasilitas serta peralatan yang refresentatif.  Maka atas dasar itulah peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah medis di rumah sakit umum daerah Kabupaten Barru (Profil RSUD Kabupaten Barru).

B.     Rumusan Masalah
Setelah membahas pada latar belakang maka dapat dirumuskan “Bagaimana Sistem Pengelolaan Sampah Medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru Tahun 2010?”

C.    Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang Sistem Pengelolaan. Sampah Medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru Tahun 2010.
2.      Tujuan Khusus
a.Untuk memperoleh gambaran tentang Pemilahan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru
b.      Untuk memperoleh gambaran tentang pewadahan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru.
c.       Untuk memperoleh gambaran tentang pegumpulan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru.
d.      Untuk memperoleh gambaran tentang pengangkutan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru.
e.       Untuk memperoleh gambaran tentang penanganan sampah di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru.
f.       Untuk memperoleh gambaran tentang  Tenaga Pengelola Limbah di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barru.
  1. Manfaat Penelitian
1.    Manfaat Ilmiah
Merupakan pengetahuan berharga dalam memperluas wawasan dan pengetahuan penulis dalam bidang kesehatan masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan Pengelolaan Sampah Medis
2.   Manfaat Institusi
Sebagai bahan informasi kepada instansi terkait untuk peningkatan derajat kesehatan lingkungan khususnya Sistem Pengelolaan sampah Medis dan  sanitasi lingkungan.
3.      Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi tentang kondisi Pengelolaan Sampah Medis di Rumah Sakit Umum daerah Kab. Barru dan merupakan bahan pertimbangan dan peningkatan sanitasi  rumah sakit tersebut.  <!-- more -->
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Tinjauan Umum tentang Rumah Sakit
1)   Pengertian Rumah Sakit
a.       Menurut American Hospital Association, rumah sakit adalah sebagai organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.
b. Menurut Wolper dan Pena, rumah sakit adalah tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta temoat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteranm, perawat dan berbagai tenaga profesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
c. Menurut Association of Hospital Care, rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarkat, pendidikan serta penelitin kedokteran diselenggarakan.
2.   Jenis – Jenis Rumah Sakit
Adapun beberapa jenis – jenis rumah sakit yang perlu diketahui, batasan tentang jenis – jenis rumah sakit banyak macamnya, yaitu :
a.     Rumah sakit umum
       Rumah sakit yang dijalankan organisasi National Health Service di Inggris. Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama. Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedah, bedah plastik, ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya. Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern. Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit. 
b.      Rumah sakit terspesialisasi
Jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakit pernapasan, dan lain-lain    Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan. Kebanyakan mempunyai afiliasi dengan universitas atau pusat riset medis tertentu. Kebanyakan rumah sakit di dunia didirikan dengan tujuan nirlaba.
c.        Rumah sakit penelitian/pendidikan
Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.
d.       Rumah sakit lembaga/perusahaan
Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum  (Ensiklopedia bebas, http:// http://id.wikipedia.org diakses tanggal 12 Januari 2010).
3. Fungsi Rumah Sakit
Dalam Permenkes RI No. 159 B/Menkes/Per/1988 fungsi rumah sakit adalah menyediakan dan menyelenggarakan :
a. Pelayanan medik
b. Pelayanan penunjang medik
c. Pelayanan rehabilitatif
d. Pencegahan dan peningkatan kesehatan
e. Sebagai tempat pendidikan dan pelatihan tenaga medik
4. Tipe – Tipe Rumah Sakit
Menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 031  /tahun 1972 rumah sakit di klasifikasikan atas beberapa tingkatan, yaitu :
a.    Rumah Sakit Type A
     Rumah sakit dimana ada pelayanan spesialis, serta pelayanannya adalah tingkat nasional dan selain tempat pelayanan kesehatan, juga digunakan untuk mendidik dokter spesialis.
b.    Rumah Sakit Type B
     Rumah sakit dimana ada pelayanan spesialis luas minimal 12 spesialis,  scope pelayanan adalah tingkat propinsi dan selain pelayanan kesehatan juga digunakan untuk pendidikan dokter umum.
c.    Rumah Sakit Type C
     Rumah sakit yang melaksanakan paling sedikit 4 spesialis, yaitu penyakit dalam, kesehatan anak, badan, kebudayaan, scope pelayanannya adalah tingkat kabupaten.
d.   Rumah Sakit Type D
     Rumah sakit dimana ada pelaksanaannya pelayanan kesehatan yang bersifat umum.
e.    Rumah Sakit Type E
     Rumah sakit khusus baik dari penderita maupun penyakitnya dengan scope pelayanannya pada wilayah tertentu tergantung banyaknya penderita dan penyakitnya :
1)        Rumah sakit kanker
2)        Rumah sakit jiwa
3)        Rumah sakit mata
4)         Rumah sakit kusta
5)        Rumah sakit paru-paru
6)        Rumah sakit bersalin
       B.    Tinjauan Umum Pengaruh Limbah Rumah Sakit terhadap Lingkungan dan Kesehatan
                        Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
1.      Gangguan kenyamanan dan estetika
       Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
2.      Kerusakan harta benda
       Dapat disebabkan oleh garam – garam yang terlarut (korosif,karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar rumah sakit
3.      Gangguan/kerusakan tanaman  dan binatang
       Ini dapat dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa – senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
4.      Gangguan genetik dan reproduksi
       Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif  (Wisaksono, http://www.kalbe.co.id diakses tanggal 16 Januari 2010).
          Ada beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai resiko untuk mendapat gangguan karena buangan rumah sakit. Pertama pasien yang datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan pengobatan dan perawatan Rumah sakit. Kelompok ini merupakan kelompok yang paling rentan kedua, karyawan rumah sakit dalam melaksanakan tugas sehari – harinya selalu kontak dengan orang sakit yang merupakan sumber agen penyakit. Ketiga, pengunjung / pengantar orang sakit yang besar. Keempat, masyarakat yang bermukim di sekitar Rumah sakit, lebih – lebih lagi bila rumah sakit membuang hasil buangan rumah sakit tidak sebagaimana mestinya kelingkungan sekitarnya. Akibatnya adalah mutu lingkungan menjadi turun kualitasnya, dengan akibat lanjutannya adalah menurunnya derajat melaksanakan pengelolaan buangan rumah sakit yang baik dan benar dengan melaksanakan kegiatan sanitasi rumah sakit (Arifin, http://www.pontianakpost.com diakses tanggal 14 Januari 2010).
          Membahas dampak limbah secara khusus berdasarkan limbah yang dihasilkan.
a. Bahaya Limbah Infeksius dan Benda Tajam
          Limbah infeksius dapat mengandung berbagai macam mikroorganisme patogen. Patogen tersbut dapat memasuki tubuh manusia melalui beberapa jalur :
1)            Akibat tusukan, lecet, atau luka di kulit
2)            Melalui membran mukosa
3)            Melalui pernapasan
4)            Melalui ingesti
     Kekhawatiran muncul terutama terhadap HIV serta virus hepatitis B dan C karena ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa virus tersebut ditularkan melalui limbah layanan kesehatan. Penularan umumnya terjadi melalui cedera dan jarum spuit yang terkontaminasi darah manusia.
b. Bahaya Limbah Kimia dan farmasi
          Banyak zat kimia dan bahan farmasi berbahaya digunakan dalam layanan kesehatan (misalnya zat yang bersifat toksik, genotoksik, korosif, mudah terbakar, reaktif, mudah meledak, atau yang sensitif terhadap guncangan). Kuantitas zat tersebut umumnya rendah di dalam limbah layanan kesehatan, kuantitas yang lebih besar dalam limbah umumnya ditemukan jika instansi membuang zat kimia atau bahan farmasi yang sudah tidak terpakai lagi atau sudah kadaluarsa. Kandungan zat itu di dalam limbah dapat menyebabkan intoksikasi atau keracunan, baik akibat pajanan secara akut maupun kronis dan cedera, termasuk luka bakar.
c. Bahaya Limbah Genotoksik
          Pajanan terhadap zat genotoksik di lingkungan layanan kesehatan juga dapat terjadi selama masa persiapan atau selama terapi yang menggunakan obat atau zat tertentu. Jalur pajanan utama adalah dengan menghirup debu atau aerosol, absorbsi melalui kulit, tanpa sengaja menelan makanan yang terkontaminasi obat – obatan sitotoksik, zat kimia, atau limbah, dan kebiasaan buruk saat makan, misalnya menyedot makanan. Pajanan juga dapat terjadi melalui kontak dengan cairan dan sekret tubuh pasien yang menjalani kemoterapi.
d. Bahaya Limbah Radioaktif
          Jenis penyakit yang disebabkan limbah radioaktif bergantung pada jenis dan intensitas pajanan. Kesakitan yang muncul dapat berupa sakit kepala, pusing, dan muntah sampai masalah lain yang lebih serius. Karena limbah radioakti, seperti halnya limbah bahan farmasi, bersifat genotoksik, maka efeknya juga dapat mengenai materi genetik. Penanganan sumber yang sangat aktif, misalnya terhadap sumber tertutup dalam instrumen diagnostik, dapat menyebabkan cedera yang jauh lebih parah (misalnya kerusakan jaringan, keharusan untuk mengamputasi bagian tubuh) dan karenannya harus dilakukan dengan sangat hati – hati.
e. Sensivitas publik
          Selain rasa takut akan dampak kesehatan yang mungkin muncul, masyarakat juga sangat sensitif terhadap dampak visual limbah anatomi, bagian-bagian tubuh yang dapat dikenali, termasuk janin (A.Pruss, 2005).

C.   Tinjauan Umum tentang Pengelolaan Sampah  Di Rumah Sakit
1. Dasar Pengelolaan Sampah
     Pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas atau radioaktif dengan metoda dan keahlain khusus untuk masing – masing jenis zat (Ensiklopedia bebas, http:// http://id.wikipedia.org diakses tanggal 12 Januari 2010).

2. Sampah Medis di Rumah Sakit
     a. Pengertian Sampah Rumah Sakit :
                                  Menurut WHO memberikan pengertian bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sampah adalah limbah padat yang dibuang dari aktivitas manusia (Madelan, 2003).
                                  Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya (Wisaksono, http://www.kalbe.co.id diakses tanggal 16 Januari 2010).
                                  Kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah (Jefrihutagalung, http://jefrihutagalung.wordpress.com diakses tanggal 16 Januari 2010).
     b. Sumber dan karakteristik limbah rumah sakit
                                  Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang berbentuk padat maupun cair yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit baik kegiatan medis maupun nonmedis yang kemungkinan besar mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radioaktif. Apabila tidak ditangani dengan baik, limbah rumah sakit dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika selain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan penyakit (infeksi nosokomial).
                                  Adapun jenis limbah yang dihasilkan dari Rumah Sakit dapat dibagi menjadi dua, seperti :
1)    Limbah Medis
(a)                    Padat
(b)                    Cair
(c)                    Radioaktif
2)   Limbah non medis
(a)                    Padat
(b)                    cair
Limbah padat Medis adalah limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kegiatan tersebut juga kegiatan medis di ruang Poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi, dan ruang laboraturium. Limbah padat medis juga sering disebut sebagai sampah biologis. Sampah biologis terdiri dari :
1.   Sampah medis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, ruang perawatan, ruang bedah, atau ruang kebidanan seperti, misalnya perban, kasa, alat injeksi, ampul, dan botol bekas obat injeksi, kateter, swab, plester, masker, dan sebagainya.
2.   Sampah patologis yang dihasilkan dari ruang poliklinik, bedah, kebidanan, atau ruang otopsi, misalnya plasenta, jaringan organ, anggota badan, dan sebagainya.
3.   Sampah laboraturium yang dihasilkan dari pemeriksaan lab. Diagnostik atau penelitian, misalnya, sediaan atau media sample dan bangkai binatang percobaan.
Limbah padat nonmedis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, seperti berikut :
a.         Kantor atau Administrasi
b.         Unit Perlengkapan
c.         Ruang Tunggu
d.        Ruang Inap
e.         Unit gizi atau dapur
f.     Halaman Parkir dan taman
g.         Unit Pelayanan
Sampah yang dihasilkan dapat berupa kertas, karton, kaleng, botol sisa makanan, sisa kemasan, kayu, logam, daun, serta ranting, dan sebagainya.
Limbah cair medis adalah limbah cair yang mengandung zat beracun, seperti bahan – bahan kimia anorganik. Zat – zat organik yang berasal dari air bilasan ruang bedah dan otopsi apabila tidak dikelola dengan baik, atau langsung dibuang ke saluran pembuangan umum  akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap serta mencemari lingkungan.